
jatimnow.com – Petugas gabungan melakukan razia dan tes urine kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung. Dalam razia ini petugas mendapatkan beberapa barang tajam dan benda yang berpotensi menjadi barang larangan dari dalam kamar warga binaan. Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia mengatakan, petugas gabungan yang berasal dari Lapas, Polri, TNI dan BNN melakukan razia dan tes urine kepada warga binaan. Adapun sasaran razia adalah barang terlarang yang berada dalam kamar hunian warga binaan.
“Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti hp dan narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung,” ujarnya, Selasa (23/09/2026).
Namun petugas menyita sejumlah barang tajam dan benda yang berpotensi menjadi barang terlarang. Seperti gunting, kaca, korek, silet dan lain sebagainya.
Menurut Kurnia, kemungkinan barang tajam tersebut terselip saat warga binaan melakukan kegiatan kemandirian. Namun, pihaknya akan meminta keterangan kepada warga binaan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan berlaku.
“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut atas intruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan bersih-bersih lapas dan rutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono menambahkan, dalam pelaksanaan petugas BNN memilih 25 warga binaan untuk melakukan tes urine. Mengingat, petugas BNN memiliki pengalaman untuk mengidentifikasi indikasi orang yang menggunakan narkoba.
“Jadi bukan dari pihak Lapas yang memilih warga binaan untuk tes urine, tapi dari petugas BNN. Tadi kami juga mengambil beberapa warga binaan dari blok narkoba,” paparnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber