
Pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu pimpinan Muhammad Taufiq di Padepokan Pusat Madiun tak mendapat izin Forkopimda. Keputusan ini merupakan kesepakatan Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pertimbangan faktor keamanan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan, kesepakatan ini telah diambil beberapa waktu lalu dan disampaikan kepada masing-masing pimpinan PSHT. Forkopimda juga menyepakati agar kegiatan Parluh tidak digelar di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun.
“Dari Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun dan Magetan serta Provinsi menyepakati bahwa kegiatan (Parluh) agar tidak dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten Madiun,” ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
“Dari Kabupaten Magetan pada prinsipnya siap untuk menjadi tempat kegiatan dimaksud (Parluh),” jelas Rizki.
Rizki menambahkan Parluh PSHT kubu Muhammad Taufiq menurut rencana akan digelar pada 25-27 September 2026. Namun, Forkopimda tidak mengeluarkan izin apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan di wilayah Madiun karena mempertimbangkan faktor keamanan.
Sebelumnya, massa pesilat PSHT kubu pimpinan Muhammad Taufiq terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di Jalan Merak, Kota Madiun, pada Selasa (22/9/2026). Massa tersebut diketahui hendak menuju gedung Padepokan PSHT Pusat Madiun untuk melakukan persiapan kegiatan Parluh.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber