
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam, Kamis (24/9).
Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi dan baru bubar pada pukul 20.57 WIB. Penyidik tampak keluar gedung membawa sejumlah koper dan kardus dengan dikawal dua personel Brimob bersenjata lengkap.
Mereka kemudian meninggalkan kantor dengan menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam
Selama penggeledahan tersebut puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim dilaporkan tertahan di dalam gedung dan baru bisa pulang meninggalkan lokasi kantor pada pukul 21.00 WIB lebih.
Menurut keterangan petugas keamanan di Kantor ATR/BPN Jatim, rombongan awal penyidik tiba beriringan pukul 10.00 WIB. Sejak saat itu pula tak boleh ada orang yang keluar dari area tersebut.
“Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil,” kata seorang security di Kanwil ATR/BPN.
Selama 11 jam penyidik mengobrak-abrik isi kantor, dua personel Brimob bersenjata lengkap terus bersiaga melakukan pengawalan dan menjaga ketat lokasi. Awak media yang meliput sama sekali tidak dibolehkan mendekat ke gedung, bahkan hanya untuk berada di halaman kantor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan maraton di Kanwil ATR/BPN Jatim.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber