Pengerahan personel itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi bentrokan antara pesilat dengan polisi di Kota Madiun. Pengamanan ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama rangkaian kegiatan pencak silat di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Joni Iskandar mengatakan hal itu saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun. Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga, khususnya para anggota perguruan pencak silat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Joni, kepada wartawan Kamis (24/9/2026).

Joni juga meminta personel mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kedepankan persaudaraan, saling menghormati, dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Setiap kegiatan hendaknya dilaksanakan secara tertib sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” jelas Joni.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pengamanan, sehingga seluruh personel dituntut mengutamakan keselamatan masyarakat serta bertindak secara profesional dan proporsional di lapangan,” tandas Joni.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan Forkopimda tidak mengizinkan kegiatan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu pimpinan Muhammad Taufiq digelar di Padepokan Pusat Madiun.

Menurut Rizki, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *