
Jombang, (afederasi.com) – Kebahagiaan terpancar dari wajah para lanjut usia (lansia) yang memadati lokasi penyaluran bantuan di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial kembali memfasilitasi penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Penyaluran tahap ini berlangsung mulai 21 hingga 24 September 2026.
Bantuan tunai senilai Rp500.000 per triwulan ini bukan sekadar angka. Bagi para penerima, bantuan tersebut menjadi nafas segar yang membantu menopang kebutuhan ekonomi di masa senja.Di antara kerumunan antrian penerima, hadir Mbah Jari, seorang kakek dari Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito. Ia datang didampingi pendamping PKH Kecamatan Sumobito.
“Bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Saya bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan PKH Plus ini,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kisah serupa juga dirasakan Sumiatun, warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, yang telah menerima bantuan PKH Plus sebanyak empat kali. Ia menuturkan bantuan tersebut sangat membantu dirinya untuk membeli keperluan seperti bahan pokok.
Dalam penyaluran tersebut, Sumiatun merasakan kemudahan dalam pelayanan administrasi dan distribusi. “Dari pengurus RT yang memberitahukan dan mengantar undangan ke rumah, lalu saat di lokasi semua dibantu oleh pendamping PKH. Bantuan ini sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan harian,” terangnya penuh syukur.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, ST, MM, mengatakan pada penyaluran di Kabupaten Jombang untuk PKH Plus menyasar sekitar 1.052 lansia berusia 70 tahun ke atas dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang.
” Untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman dan menghindari antrean panjang, Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Jatim menyediakan beberapa titik layanan, baik di kantor cabang maupun cabang pembantu yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang,” terangnya saat di konfirmasi Kamis (24/09/2026).
Agung menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Untuk itu, pembaruan data penerima dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kecamatan yang menerima paling banyak yakni Kecamatan Sumobito sebanyak 73 orang dan Kecamatan Kudu sebanyak 72 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Jogoroto dengan 13 penerima.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber