Keluhan datang dari warga penerima manfaat di Kecamatan Semanding, Tuban yang menilai kondisi beras bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, berwarna kekuningan.

Sebagai bentuk responsibility dan pelayanan masyarakat, Bulog Bojonegori menerima aduan tersebut dan melakukan pengecekan di lapangan.

Pimpinan Cabang Bulog Bojonegoro, Umar Said, menegaskan bahwa tidak terdapat praktik pengoplosan dalam penyaluran Bantuan Pangan tersebut.

Bulog memastikan seluruh tahapan mulai penerimaan, penyimpanan, pengemasan hingga pendistribusian dalam pengawasan ketat. Selama berada di gudang, kondisi beras juga dipantau secara berkala.

“Apabila ditemukan beras yang memerlukan penanganan lebih lanjut, biasanya dilakukan pemrosesan ulang,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bulog Cabang Bojonegoro juga telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Kualitas dan Kuantitas Penyaluran.

Umar menegaskan bahwa masukan dan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Bulog meningkatkan kualitas pelayanan.

“Setiap pengaduan akan segera kami tindak lanjuti. Untuk pengaduan yang berdasarkan hasil verifikasi memerlukan penggantian, Bulog berkomitmen melayani proses penggantian pada hari yang sama atau maksimal 1×24 jam setelah pengaduan diterima dan diverifikasi,” pungkasnya. 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *