
Banyuwangi, blok-a.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, pada Kamis (24/09/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi H. Mujiono, Sekda Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, jajaran kepala SKPD, camat dan lurah.
Pandangan Umum diawali Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicara Bagus Amerta Dewa. Ia menyoroti adanya paradoks fiskal, di mana pendapatan turun namun belanja justru naik signifikan.
Pendapatan daerah turun Rp 19,17 miliar (0,66 persen) dari Rp 2,905 triliun menjadi Rp 2,886 triliun, sementara belanja daerah naik Rp 217,7 miliar (7,46 persen) dari Rp 2,917 triliun menjadi Rp 3,135 triliun. Selisih sekitar Rp 236 miliar tersebut ditutup melalui SiLPA yang naik Rp 262,5 miliar menjadi Rp 319,88 miliar.
“Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, APBD Perubahan ini tidak ditopang kinerja pendapatan, tapi ditopang SiLPA tahun lalu yang tidak terserap. Ini lampu kuning. Apakah ini cerminan perencanaan yang belum matang di 2025 atau ketidakmampuan OPD menyerap anggaran?” ujar Bagus di hadapan paripurna kemarin.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan belanja mandatory yang belum terakomodir di APBD murni, serta kegiatan apa yang dipangkas atau ditunda untuk membiayai kenaikan belanja Rp 217 miliar tersebut. Fraksi ini menegaskan agar program pro-rakyat seperti perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat miskin, dan infrastruktur desa tidak dikorbankan.
Senada, Fraksi PKB melalui Ketua Fraksi Arvy Rizaldi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan cerminan kebijakan dan amanah rakyat.
“Pembahasan perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Arvy.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber