
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Gudang pengeringan tembakau atau oven di Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terbakar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kebakaran menghanguskan daun tembakau yang berada di dalam gudang. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp60 juta.
Gudang tersebut diketahui milik H Imam Supardi, warga Desa Balen, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Bangunan itu disewa oleh Samsul, warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, untuk kegiatan pengeringan tembakau.
Kapolsek Sukosewu Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samsul Anam mengatakan, saat kejadian oven sedang aktif digunakan untuk mengeringkan daun tembakau menggunakan bahan bakar kayu.
Peristiwa diketahui ketika dua pekerja, Dulah dan Purwanto, sedang menunggu pekerja lain yang bertugas menusuk tangkai daun tembakau atau congok tembakau.
Keduanya kemudian mencium bau dan melihat asap mengepul dari dalam gudang pengeringan yang sedang beroperasi.
“Ternyata di dalam gudang atau oven tembakau tersebut kobaran api membakar susunan daun tembakau di dalam gudang dari paling bawah merambat ke atas.” jelasnya.
Setelah mengetahui kebakaran, Purwanto segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Sitiaji. Sementara Dulah meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber