
Rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Jombang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.–
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi C DPRD JOMBANG menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten JOMBANG, Jawa Timur, Kamis 24 September 2026.
RDP tersebut membahas sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan revitalisasi sekolah, termasuk tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi C di sejumlah sekolah pada Senin lalu.
Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Taufiqi Fakkarudin Assilahi atau Gus Fiqi, mengatakan RDP juga dilakukan untuk memastikan posisi Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.
“Oke, alhamdulillah ini tadi kita melaksanakan RDP dengan Dinas Pendidikan menindaklanjuti sidak Komisi C yang kemarin hari Senin di beberapa tempat,” kata Gus Fiqi.
Menurut Gus Fiqi, pada 2026 terdapat sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Jombang. Untuk program yang menggunakan APBD, anggaran sekitar Rp4,2 miliar telah dialokasikan untuk 30 sekolah.
“Jadi Dinas Pendidikan pada 2026 ini ada banyak kegiatan. Namun, yang menjadi fokus kita ini kan yang menggunakan APBD. Di mana hampir Rp4 miliar, Rp4,2 miliar itu APBD yang sudah dianggarkan dan sudah dikerjakan, yaitu dengan total 30 sekolah dan sudah 100 persen,” ujarnya.
Selain program yang bersumber dari APBD, Komisi C membahas program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan. Program tersebut menyasar jenjang SMP, SD hingga PAUD.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber