
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Komisi B DPRD Kota Surabaya bakal memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin operasional Diskotek
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Pelayanan publik di Surabaya diminta tidak berhenti di balik meja kantor pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) justru didorong hadir langsung di tengah masyarakat melalui kebijakan berkantor di Balai RW yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Surabaya. Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menilai keberadaan ASN di Balai RW dapat memperpendek jarak antara pemerintah dengan masyarakat sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan di tingkat lingkungan.
Menurut Anas, Balai RW merupakan titik pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Karena itu, keberadaannya harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang pelayanan, koordinasi, sekaligus komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“RW adalah pemberi layanan dalam struktur birokrasi yang paling dekat dengan warga. Dengan ngantor di Balai RW, artinya ada optimalisasi layanan,” ujar Anas, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan, kehadiran ASN di lingkungan RW bukan sekadar memindahkan tempat bekerja. Aparatur harus mampu melihat langsung persoalan masyarakat dan mempercepat koordinasi dengan perangkat daerah yang berkaitan.
Persoalan kemiskinan, stunting, bantuan sosial hingga kebutuhan pelayanan lainnya, kata Anas, akan lebih mudah dipetakan ketika pemerintah hadir langsung di tengah warga.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber