Sarjana Administrasi Publik, Universitas Sunan Giri Surabaya, Bergabung bersama TIMES Indonesia pada Juli 2025. dengan minat liputan bidang pemerintahan, politik, hukum dan pendidikan serta lifestyle.
SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memilih mekanisme pengadaan tanah bertahap melalui Penetapan Lokasi (penlok) untuk pembebasan lahan Flyover Gedangan. Skema tersebut dipilih setelah mempertimbangkan risiko penolakan masyarakat dan potensi ketidakpastian hukum jika pengadaan dilakukan secara langsung.
Mekanisme pembebasan lahan itu dibahas bersama BPKP Perwakilan Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Jumat (25/9/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, Pemkab telah melakukan mitigasi terhadap risiko hukum, administrasi, serta tata kelola aset dan keuangan daerah sebelum menentukan mekanisme pengadaan tanah tersebut.
“Proses pengadaan tanah Flyover Gedangan kita putuskan memakai mekanisme dengan tahapan. Tidak mekanisme langsung. Ini sesuai mitigasi risiko hukum dan administrasi yang kita peroleh dari BPKP Jatim,” kata Subandi.
Pertimbangan utamanya adalah mengantisipasi risiko penolakan masyarakat serta ketidakpastian hukum apabila pengadaan lahan dilakukan secara langsung. Mekanisme bertahap memang memerlukan proses yang lebih panjang, tetapi dinilai dapat meminimalkan risiko dalam pelaksanaannya.
Bupati Subandi menyebutkan bahwa kebutuhan lahan untuk Flyover Gedangan mencapai sekitar dua hektare lebih. Pengadaan tanah dengan luasan di bawah lima hektare termasuk dalam kategori skala kecil dan dapat menggunakan mekanisme tahapan pengadaan tanah sesuai Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.
“Sesuai dengan Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021, pengadaan di bawah 5 hektar kita memakai mekanisme tahapan pengadaan tanah. Karena, kebutuhan pengadaan tanah FO Gedangan hanya 2 hektar sekian,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber