Tuban (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, berujung bikin puluhan pemuda harus merasakan pengalaman yang tidak biasa.

Sebanyak 45 sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Tuban, sementara pengendara dan penonton diminta jalan kaki sambil menuntun motornya hingga ke Mapolresta Tuban.

Kalau biasanya motor dipacu sekencang-kencangnya, kali ini justru harus dituntun. “Balapnya selesai, jalan kakinya dimulai.” Begitulah kira-kira gambaran penertiban yang dilakukan polisi.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

“Dari banyaknya aduan masyarakat yang menyampaikan bahwa ada kegiatan balap liar di Jalan Soekarno Hatta yang sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujar IPDA Rizky.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 45 sepeda motor. Selain pengendara yang diduga terlibat balap liar, polisi juga mengamankan penonton. Total terdapat 60 orang yang kemudian diberikan tindakan oleh petugas.

Mereka dikenai sanksi berupa tilang. Polisi juga memanggil orang tua para pemuda yang terlibat, sementara kendaraan yang diamankan ditahan selama dua minggu.

Namun, ada satu sanksi yang menjadi perhatian. Para pengendara diminta berjalan kaki sambil menuntun kendaraan dari lokasi penertiban menuju Mapolresta Tuban.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *