
Radar Bandung telah resmi terverifikasi oleh Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor 1198/DP-Verifikasi/K/III/2024. Dengan verifikasi ini, menjadi bukti bahwa Radar Bandung memenuhi standar profesional dalam praktik jurnalistik, mulai dari akurasi, independensi, hingga keberimbangan informasi. Radar Bandung terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan konten yang informatif, edukatif, dan relevan, sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk kepentingan komersial, termasuk pada akun media sosial, tanpa izin dari redaksi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber