Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan atensi terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH kepada sejumlah pelajar di sekolah itu.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum di Kota Malang, Sabtu, mengatakan proses penanganan perkara saat ini terus berjalan melalui serangkaian identifikasi bersama Unit PPA Polresta Malang Kota untuk mengungkap potensi jumlah keseluruhan korban.

“Kami mengidentifikasi terhadap kemungkinan ada korban lainnya dan kemungkinan apakah ada tindak pidana lainnya yang dilakukan kepada anak-anak di sekolah (SMP Negeri 18 Kota Malang),” kata Ganis.

Ia menyampaikan saat ini sudah ada dua korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam bentuk fisik oleh MAH, yakni RAF dan MP.

Ganis memastikan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cara-cara profesional.

Ia menambahkan Polresta Malang Kota akan melakukan upaya terbaik dalam penanganan kasus ini.

“(Hasil visum korban) nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut, karena saat ini sedang berproses,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan kedatangannya ke Kota Malang dalam rangka memberikan penguatan kepada para korban bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *