:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Blokade-Pintu-Pelabuhan-Ketapang-Dibuka-Penyeberangan-Banyuwangi-Bali-Kembali-Normal.jpg)
SURYA.co.id, BANYUWANGI – Aktivitas penyeberangan jalur laut dari Banyuwangi menuju Bali yang sempat lumpuh total akhirnya kembali beroperasi.
Blokade pintu keluar Pelabuhan Ketapang yang dipasang puluhan sopir truk resmi dibuka pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah aksi penutupan jalan berlangsung selama hampir enam jam.
Aksi pemblokiran yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB tersebut sempat melumpuhkan arus lalu lintas menuju area pelabuhan dan memicu antrean panjang kendaraan.
Access jalan baru kembali terbuka setelah dilakukannya mediasi ketat selama satu jam di Kantor ASDP Ketapang yang melibatkan perwakilan sopir, ASDP, KSOP, BPTD, Gapasdap, hingga INFA.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh instansi dan asosiasi menyepakati sejumlah poin krusial untuk mempercepat proses penyeberangan:
Truk dengan tonase di atas 30 ton diwajibkan menggunakan layanan Dermaga LCM (dengan target minimal lima unit per kapal). Sementara kendaraan berbobot di bawah 30 ton diarahkan ke kapal Dermaga Moveable Bridge (MB 1, MB 2, MB 3, dan MB 4).
Pihak otoritas (KSOP, BPTD, Gapasdap, dan ASDP) berkomitmen memangkas dwelling time kapal—meliputi proses sandar, muat, hingga berlayar—dengan target waktu maksimal 15 menit.
Para sopir sepakat mematuhi instruksi petugas. Sopir yang melanggar akan dikeluarkan dari area pelabuhan, sedangkan petugas yang lalai bakal dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan (SP). Pihak supervisi juga ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh di lapangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber