RRI.CO.ID, Surabaya – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Exhibition Hall Grand City, Surabaya, Sabtu, 26 September 2026, menggelar talkshow bertema Pemberdayaan Ekonomi Produktif Melalui Optimalisasi Dana ZISWAF. Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Iwan Setiawan, yang mewakili Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam forum tersebut Sekretaris Badan Pelaksana BWI H. Anas Nasikin, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur H. Muhammad Ghofirin, Sekretaris BWI Perwakilan Jawa Timur Dr. H. Mohamad Arwani, serta akademisi Prof. Dr. Raditya Sukmana dari Universitas Airlangga selaku moderator.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Iwan Setiawan, yang mewakili Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menegaskan karakter khas ekonomi dan keuangan syariah. “Ekonomi dan keuangan syariah memiliki karakter yang khas, tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga pemerataan, kebermanfaatan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan posisi strategis ZISWAF sebagai penopang sektor sosial syariah. “Zakat misalnya dapat berperan sebagai instrumen perlindungan, sekaligus pemberdayaan sosial. Sedangkan wakaf memiliki karakter keberlanjutan yang memungkinkan aset atau dana pokok dikelola secara produktif untuk menghasilkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Iwan memaparkan data pengelolaan zakat nasional tahun 2025 berdasarkan laporan BAZNAS yang mencatat pengumpulan sebesar Rp44,7 triliun. “Pada tahun yang sama, pendistribusiannya dan pendayagunaannya mencapai sebesar Rp44,3 triliun,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan data wakaf nasional tahun 2025. “Badan Wakaf Indonesia mencatat 435 ribu lokasi tanah wakaf dengan luas sekitar 277 hektare. Namun, pemanfaatannya masih didominasi untuk penggunaan masjid dan musola sebesar 65 persen, untuk pendidikan mencapai 18,7 persen, sosial 8,9 persen, dan ekonomi baru mencapai 4,8 persen,” paparnya.
Menurutnya, tantangan utama bukan sekadar penghimpunan. “Tantangan pengelolaan ZISWAF tidak hanya terletak pada peningkatan penghimpunan dana, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatannya untuk menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang terukur dan berkelanjutan,” katanya.
Dampak tersebut, lanjutnya, tercermin antara lain melalui peningkatan kemandirian mustahik, pertumbuhan usaha produktif, perluasan kesempatan kerja, serta keberlanjutan manfaat aset wakaf bagi masyarakat. Untuk mewujudkan ZISWAF yang semakin produktif, Iwan mendorong empat agenda penting.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber