:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/memiliki-pendapatan-Rp-4521-triliun-dan-belanja-Rp-5508-triliun.jpg)
SURYA.co.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dengan total belanja mencapai Rp 5,508 triliun.
Postur tersebut mulai dibahas legislatif dan eksekutif setelah Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (28/9/2026).
Bupati Fawait mengatakan rancangan program dalam APBD 2027 akan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Saya sampaikan gambaran umum Rancangan APBD 2027. Dan kepada anggota dewan, saya sampaikan bahwa program di APBD 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD Kabupaten Jember yang sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif Pemda Jember,” ujar Fawait, dikutip SURYA.co.id, Senin (28/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2027 direncanakan mencapai Rp 4,521 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 3,226 triliun.
Namun, peningkatan tersebut menurutnya tidak akan dilakukan dengan menaikkan pajak daerah maupun retribusi.
“Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen meningkatkan PAD namun tidak dengan cara menaikkan pajak daerah dan retribusi,” ujar Fawait.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber