Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).

Agung Swastiko Korlap Aksi mengatakan, buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.

“KASBI Jatim membawa 11 tuntutan untuk disampaikan sekaligus dikawal kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” katanya.

Tuntutan pertama, pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). KASBI meminta PKWT hanya diberlakukan untuk pekerjaan yang bersifat sementara dengan masa maksimal satu tahun.

Kedua, pembatasan outsourcing atau alih daya. KASBI meminta outsourcing tidak digunakan untuk labour supply dan hanya diperbolehkan untuk pemborongan pekerjaan tertentu antarperusahaan.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *