
Surabaya, blok-a.com – Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Konferensi PWI Jatim XVI yang akan digelar 13 November 2026 mencatat 362 anggota PWI Jatim sebagai pemilik hak suara. Jumlah tersebut berbeda cukup jauh dengan data awal sebanyak 612 anggota biasa yang sebelumnya disampaikan PWI Jatim kepada PWI Pusat.
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan perbedaan jumlah tersebut terjadi karena adanya perbedaan acuan dalam menentukan anggota yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, PWI Pusat menggunakan acuan berdasarkan hasil penyaringan anggota biasa yang kartu tanda anggota (KTA)-nya masih berlaku hingga pelaksanaan Konferensi PWI Jatim XVI pada 13 November 2026.
Sementara data yang sebelumnya dikirimkan PWI Jatim mencakup anggota yang KTA-nya masih berlaku, sedang dalam proses perpanjangan, maupun tengah mengurus kartu anggota baru.
Dengan perbedaan acuan tersebut, jumlah anggota yang tercantum dalam DPS sementara menjadi 362 orang.
Meski DPS telah diterbitkan, proses tersebut belum final. Anggota PWI Jatim yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah dibuka hingga Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pengajuan sanggah dapat dilakukan dengan mengirimkan surat keberatan yang dilengkapi KTA dalam format PDF.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber