
MAKLUMAT – Bupati Jember Muhammad Fawait mendorong percepatan perbaikan jalan provinsi yang rusak di wilayah Kabupaten Jember. Pemkab meminta Pemprov Jawa Timur memberi perhatian lebih terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Pasalnya, hal itu berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Fawait saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Jawa Timur di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Selasa (29/9/2026). Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim tersebut juga membawa sejumlah perangkat daerah teknis Pemprov Jatim. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Bina Marga, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam pertemuan tersebut, Fawait menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan pemerintah provinsi. Salah satunya, kondisi jalan provinsi yang melintasi wilayah Jember.
”Kami meminta dan memohon agar jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mendapatkan perhatian,” kata Gus Fawait.
Menurut dia, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi terhadap jalan yang berstatus sebagai kewenangan pemerintah provinsi. Di sisi lain, kondisi jalan tersebut berpengaruh terhadap aktivitas warga, distribusi barang, serta konektivitas antarkawasan di Jember.
Saat ini terdapat sekitar 127 kilometer jalan provinsi yang berada di wilayah Jember. Karena itu, Pemkab Jember mendorong adanya koordinasi dengan Pemprov Jatim agar perbaikan dapat dilakukan pada ruas-ruas yang membutuhkan penanganan.
Fawait mengatakan, Pemkab Jember siap memberikan data dan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam penanganan infrastruktur tersebut.
”Kami juga meminta datanya dan siap berkolaborasi. Jangan sampai apa pun yang ada di Kabupaten Jember, termasuk urusan tambang, tidak berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Jember,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber