
jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bakal memperketat pengamanan sejumlah objek diduga cagar budaya (ODCB) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya Kecamatan Plosoklaten.
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah persoalan terjadi pada benda peninggalan sejarah. Salah satunya Arca Durga yang sempat hilang di wilayah Plosoklaten dan kini telah ditemukan serta ditarik ke Museum Sri Aji Joyoboyo.
Mustika mengatakan, benda-benda bersejarah tersebut tidak seluruhnya berada di lokasi yang dikelola pemerintah. Sebagian berada di desa maupun dikelola komunitas masyarakat.
Pemkab Kediri, lanjutnya, masih memberikan kesempatan kepada pemerintah desa maupun komunitas untuk melakukan pengamanan dan perawatan. Namun, tanggung jawab tersebut harus dijalankan secara penuh.
“Kita akan menyisir ODCB yang ada di desa, yang ada di tempat-tempat yang dikelola oleh komunitas. Kita akan memberikan kesempatan mereka untuk melakukan pengamanan dan perawatan,” terangnya.
Jika pengelola dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut, pemerintah akan mengambil alih melalui mekanisme berita acara.
“Kalau tidak sanggup akan kita tarik. Kalau mereka sanggup, mereka harus sanggup seutuhnya. Kalau ada kerusakan, apalagi kehilangan, mereka harus tanggung jawab,” tegasnya.
Mustika menargetkan proses penyisiran dan penarikan ODCB yang membutuhkan pengamanan lebih lanjut tersebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber