
Dalam peninjauan tersebut, dewan menyoroti persoalan kewenangan regulasi karena PT Mega Marine Pride berstatus sebagai kawasan berikat yang secara aturan berada di bawah pengawasan Bea Cukai. Penyegelan oleh KKP terhadap bahan mentah udang sebanyak 804 ton yang masih tersimpan di dalam kontainer dinilai berpotensi menimbulkan kerugian material yang amat besar bagi perusahaan.
“Sidak kami bersama Komisi I dan Komisi III ini bertujuan mengklarifikasi penyegelan dari KKP di wilayah Kabupaten Pasuruan agar kita mengetahui persoalan sebenarnya. Ternyata persoalannya ada pada sisa produksi seperti kulit dan kepala udang yang dijual untuk pakan ternak di pasar domestik, padahal secara teknis dokumen IPAL kapasitas 75 ribu kubik milik perusahaan sudah sesuai aturan DLH,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin.
Selain mengklarifikasi sengketa penyegelan, DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi atas kontribusi positif perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal secara masif. Perusahaan pengolahan udang skala ekspor tersebut mencatatkan perekrutan ribuan karyawan tanpa syarat ijazah formal hingga penyediaan kuota khusus bagi pekerja disabilitas.
“Kita wajib menjaga iklim investasi di daerah agar jangan sampai terganggu akibat adanya penyegelan. Karena mereka menyerap 4.300 tenaga kerja termasuk disabilitas, dan kami sangat berharap kedepan perusahaan bisa menyerap hasil udang petambak lokal Kabupaten Pasuruan yang berpotensi menghasilkan 15 hingga 17 ton per hari untuk memenuhi kebutuhan pabrik sebesar 80 ton per hari,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardhana.
Wardhana menegaskan bahwa perlindungan terhadap kepastian hukum investasi di Kabupaten Pasuruan harus berjalan selaras dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah. Kehadiran pabrik skala besar diproyeksikan mampu menjadi penampung utama komoditas udang hasil tambak warga Pasuruan secara berkelanjutan.
Sidak gabungan ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkrit bagi kelangsungan operasional PT Mega Marine Pride tanpa mengabaikan aspek regulasi yang berlaku. DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen mengawal penyelesaian masalah ini agar iklim usaha di kawasan Pasuruan tetap kondusif dan produktif. (ada/aje)
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “ad7ee5ac9c85ef7cb4309aa5508b4103” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya, dan fokus pada pemberitaan di wilayah Jawa Timur. Sejak awal, beritajatim.com memegang teguh kaidah jurnalistik dalam pemberitaan, sehingga aspek akurasi, disiplin verifikasi, independen, melekat kuat di setiap berita Selengkapnya
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber