SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho

SURABAYA (Kabarjawatimur) — Meningkatnya kasus influenza di Surabaya, khususnya yang menyerang anak-anak, mulai menjadi perhatian serius. Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Surabaya,

JAKARTA – Dua tahun menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama tidak sekadar hadir dalam ruang-ruang kelembagaan. Aspirasi masyarakat daerah dibawanya ke tingkat nasional melalui gagasan, pengawasan, serta keterlibatan dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis.

Sejak dilantik pada 1 Oktober 2024, senator yang akrab disapa Ning Lia itu menjadikan persoalan konkret masyarakat sebagai pijakan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

Beragam isu menjadi perhatian, mulai Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, Transfer ke Daerah (TKD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pertanahan, pelayanan haji, hingga arah pembangunan nasional jangka panjang.

Sebagai lembaga representasi daerah, DPD RI memiliki mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 22C dan Pasal 22D UUD 1945. DPD RI memiliki kewenangan mengajukan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan kepentingan daerah, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang pada bidang tersebut.

Kewenangan itu diperkuat melalui UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Karena itu, kerja seorang senator tidak berhenti pada kehadiran di ruang sidang. Tantangannya adalah bagaimana suara masyarakat daerah diterjemahkan menjadi masukan dan gagasan dalam kebijakan nasional.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *