
Pemkab Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali menyepakati penggunaan skema 6-2 untuk Right of Way (ROW) pembangunan Flyover Gedangan. Namun, keputusan itu masih menunggu persetujuan pimpinan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) ROW pembangunan Flyover Gedangan di Ruang Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10) siang.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo memilih skema 6-2 karena dinilai lebih mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang. Skema tersebut diproyeksikan mampu menunjang kebutuhan hingga 30 tahun.
“Kita pakai 6-2 hari ini kita tentukan pakai 6-2, karena ini adalah proyek nasional,” kata Subandi usai rapat koordinasi, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, pembangunan Flyover Gedangan merupakan proyek nasional sehingga aspek kapasitas dan kebutuhan infrastruktur ke depan perlu menjadi pertimbangan.
Skema 6-2 menjadi pilihan setelah sebelumnya muncul opsi 4-2. Skema 4-2 diperkirakan memiliki masa layanan sekitar 15 tahun, sedangkan skema 6-2 diproyeksikan dapat menunjang kebutuhan hingga sekitar 30 tahun.
Meski demikian, keputusan final masih berkaitan dengan aset milik PT KAI. Perwakilan Bagian Aset PT KAI, Doni, mengatakan hasil rapat akan segera dilaporkan kepada pimpinan KAI.
“Kami pribadi mendukung, akan tetapi kami hanya bisa menyampaikan. Hari ini setelah ini kami langsung sampaikan ke pimpinan bahwa rapat hari ini nantinya memerlukan skema 6-2,” ujar Doni.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber