Article Header ImagePelarian dua terduga pelaku penganiayaan karyawan toko di Karangpandan, Karanganyar, berakhir di Sidoarjo, Jawa Timur. Keduanya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke luar wilayah Karanganyar.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial E dan L ditangkap polisi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan E dan L merupakan terduga pelaku dalam perkara penganiayaan yang terjadi di wilayah Karangpandan.

“Iya, dua orang tersebut yang tadi barusan kita bawa memang terduga pelaku TKP Karangpandan yang sudah berhasil kita tangkap,” kata Wikan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Keduanya ditangkap di satu lokasi di wilayah Sidoarjo. Menurut Wikan, proses pencarian sempat mengalami kendala karena kedua terduga pelaku berada di luar wilayah Karanganyar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Di antaranya sebuah palu dan pakaian milik korban yang sebelumnya ditemukan di lokasi kejadian.

Wikan mengatakan penyidik masih mendalami motif dan modus dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap E dan L masih berlangsung sehingga polisi belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh mengenai perkara tersebut.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara kedua terduga pelaku. Termasuk kemungkinan adanya hubungan keluarga atau hubungan lainnya, hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *