
Surabaya, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi serentak pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi tersebut merupakan bagian dari aksi nasional FSPMI yang dilaksanakan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Di Jawa Timur, aksi dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kantor Gubernur Jawa Timur. Sekitar 1.000 pekerja/buruh dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur mengikuti aksi tersebut.
Massa aksi berasal dari sejumlah daerah, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi.
Sebelum menuju lokasi aksi, massa dari berbagai daerah akan berkumpul di Jl. Frontage A. Yani, depan Mall Royal Plaza Surabaya. Massa diperkirakan telah berkumpul sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan konsolidasi dan menyampaikan aspirasi melalui orasi di muka umum.
Setelah konsolidasi, massa akan bergerak bersama menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Selanjutnya, massa akan melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Jawa Timur.
Dalam aksi, FSPMI Jawa Timur membawa sejumlah tuntutan nasional yang berkaitan dengan kebijakan ketenagakerjaan, perpajakan, pesangon, dan pekerjaan alih daya.
FSPMI Jawa Timur meminta Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur segera menyampaikan dan merekomendasikan aspirasi tersebut kepada Ketua DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI. FSPMI meminta pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru segera diselesaikan sebagaimana yang mereka rujuk sebagai amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024.
FSPMI mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan pekerja/buruh, dengan tuntutan:
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber