
ANTARA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menindaklanjuti pengaduan konsumen Apartemen Malang City Point, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (1/10). BPKN menyiapkan opsi pengembalian dana atau melanjutkan penyelesaian fisik apartemen bagi konsumen. (Achmad Saif Hajarani/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber