
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya membebastugaskan seorang lurah karena dugaan pungutan liar (pungli) dan sedang diperiksa inspektorat.
“(Pemeriksaan inspektorat) sudah berjalan ya. Kita tunggu lagi lah,” katanya Jumat (2/10/2026).
Sementara, lurah yang belum disebutkan identitaskan tersebut sudah dibebastugaskan dari jabatannya, dan turun menjadi staf dinas.
Soal detail kasus dugaan punglinya, Eri minta waktu melanjutkan proses pemeriksaan dulu untuk mencari jaringan penerima di atasnya.
Ira Tursilawati Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya menyebut, lurah tersebut sementara ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya per 28 September 2026.
Selain itu, ada 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Dinas Lingkungan Hidup sudah diberhentikan karena kasus pungli.
“1 lagi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) karena pungli masih proses,” ungkapnya.(lta/ris/iss)
PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber