Madura Raya (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur terus berupaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan manajemen talenta, guna meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Jumat mengatakan, melalui penerapan manajemen talenta itu, maka, pengelolaan ASN di bawah naungan Pemkab Bangkalan nantinya akan lebih terarah, objektif, dan berbasis kompetensi.

“Dan melalui penerapan manajemen talenta ini pula, penempatan serta pengembangan pegawai dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan potensi yang dimiliki masing-masing ASN,” katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan mengembangkan potensi serta kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bupati menjelaskan, penerapan manajemen talenta itu sebenarnya merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi yang ditugaskan menyelenggarakan pembinaan kompetensi ASN secara nasional.

“Salah satunya isinya di ketentuan undang-undang itu kan tentang pengembangan diri atau pengembangan talenta dan karier, dan atau pengembangan kompetensi,” kata Lukman.

Pada penerapan manajemen talenta, tambah dia, salah satu metode pengelolaan SDM yang dikembangkan adalah mencari, mengelola, mengembangkan dan mempertahankan pegawai terbaik, yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang.

Untuk memperoleh kandidat dalam mengisi jabatan pada unit organisasi di Pemkab Bangkalan, manajemen talenta dilaksanakan melalui pemilihan kandidat-kandidat potensial yang ada, diikuti dengan proses pembekalan untuk siap dalam mengisi posisi yang dibutuhkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *