Kota Malang, blok-a.com – Sejumlah kendaraan terlihat menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pedestrian di kawasan tersebut tengah mendapat pembenahan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan penggunaan pedestrian sebagai lokasi parkir tidak diperbolehkan. Ia khawatir fungsi pedestrian yang dibenahi justru kembali terganggu jika kendaraan tetap dibiarkan naik ke atas trotoar.

“Yang sekarang existing ini kan banyak dipakai untuk parkir di atas pedestrian. Nah, itu kan tidak boleh,” kata Dito.

Dito mengatakan Pemkot Malang perlu menyiapkan langkah pencegahan agar kendaraan tidak kembali menggunakan pedestrian sebagai tempat parkir.

Salah satu yang diusulkan yakni memasang pembatas berupa bola-bola beton atau pot berukuran besar di sepanjang pedestrian.

Menurutnya, pembatas tersebut dapat dipasang Pemkot Malang sembari menunggu proses pembenahan pedestrian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain berfungsi sebagai pembatas, pot berukuran besar tersebut dinilai bisa sekaligus dimanfaatkan untuk menambah vegetasi di kawasan pedestrian.

“Jadi sekaligus juga untuk vegetasi, mengembalikan vegetasi yang kemarin sempat ditebang,” imbuhnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *