
Gresik (beritajatim.com) – Peta jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menghadapi persoalan regenerasi. Di tengah sejumlah jabatan strategis yang belum memiliki pejabat definitif, gelombang pensiun justru terus berjalan.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Eko Anindito Putro memasuki masa purnatugas mulai 1 Oktober 2026. Setelah itu, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman yang pensiun per 1 November 2026.
Bukan hanya pejabat eselon II yang berada di lingkup perkotaan. Camat Sangkapura Bawean juga memasuki masa pensiun, menambah daftar posisi pemerintahan yang membutuhkan pengisian atau penunjukan pejabat pelaksana.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena pada saat bersamaan Pemkab Gresik masih memiliki sejumlah JPT yang belum terisi secara definitif.
Berdasarkan perkembangan terakhir, terdapat empat posisi JPT yang kosong, yakni Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Kepala Dinas Pertanian.
Kekosongan tersebut tidak seluruhnya dibiarkan tanpa kendali. Pemkab Gresik telah menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sembari menunggu pengisian jabatan definitif.
Penggunaan Plt menjadi jalan sementara ketika proses pengisian pejabat definitif belum selesai. Namun, persoalan birokrasi Gresik tidak berhenti pada dua jabatan tersebut.
Pensiunnya Sekda Achmad Washil pada 1 November 2026 akan membuat posisi orang nomor satu dalam struktur birokrasi Pemkab Gresik ikut membutuhkan pengisian. Jika proses seleksi belum rampung hingga masa pensiun tiba, jabatan Sekda dapat diisi melalui Plt.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber