
Mojokerto (beritajatim.com) – Kebiasaan merokok di Kabupaten Mojokerto menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, sebanyak 27,84 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas tercatat memiliki kebiasaan merokok.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, pada tahun 2025, penduduk Kabupaten Mojokerto yang berusia 15 tahun ke atas yang mempunyai kebiasaan merokok sebesar 27,84 persen. “Persentase tersebut mengalami kenaikan 1,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya, Sabtu (3/10/2026).
Data BPS Kabupaten Mojokerto menunjukkan, berdasarkan tingkat pendidikan, penduduk perokok dengan pendidikan tertinggi SMP ke atas mencapai 61 persen. Sementara penduduk perokok dengan pendidikan tertinggi SD ke bawah di Kabupaten Mojokerto tercatat sebanyak 39 persen.
“Tekanan sosial untuk diterima dalam lingkungan pergaulan, rasa ingin tahu, hingga anggapan bahwa merokok dapat mengurangi stres juga menjadi sejumlah faktor yang dapat mendorong seseorang mulai merokok. Di sisi lain, kebiasaan merokok menjadi salah satu pola hidup yang berisiko terhadap kesehatan,” katanya.
“Data tersebut menjadi gambaran bahwa kebiasaan merokok masih menjadi salah satu persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian di Kabupaten Mojokerto, terlebih persentasenya menunjukkan peningkatan dalam satu tahun terakhir,” jelasnya. [tin/ian]
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “af975e55edeeb5a42f4f51d3a02e4bd7” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya, dan fokus pada pemberitaan di wilayah Jawa Timur. Sejak awal, beritajatim.com memegang teguh kaidah jurnalistik dalam pemberitaan, sehingga aspek akurasi, disiplin verifikasi, independen, melekat kuat di setiap berita Selengkapnya
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber