:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polres-bangkalan-gerebek-pesta-sabu-di-sepulu.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Suasana tegang mewarnai penggerebekan pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tiga orang yang berada di lokasi diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut. Saat hendak digelandang menuju Polres Bangkalan, salah satu tersangka sempat mendapat teguran keras dari polisi.
Momen itu terekam dalam video berdurasi 27 detik yang kemudian dibagikan kepada Tribun Madura pada Minggu (4/10/2026).
Dalam rekaman tersebut, seorang polisi terdengar menegur tersangka GR (28), warga Desa/Kecamatan Sepulu, setelah melihatnya menoleh dan menatap ke arah salah satu anggota polisi.
Suara teguran tersebut diketahui berasal dari Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, yang memimpin langsung penggerebekan.
Mendapat teguran keras dari polisi, tersangka GR tercengang sambil memperbaiki gulungan sarungnya menggunakan tangan kiri.
Sementara itu, tangan kanannya dalam kondisi terborgol bersama tangan kiri tersangka lainnya, FE (32), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu.
Kiswoyo menjelaskan, selain GR dan FE, polisi juga mengamankan AW (30), warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber