Kota Mojokerto, blok-a.com – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto, Senin (5/10/2026) siang, berujung kejar-kejaran hingga Jalan Tropodo. Satu dari dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga setelah terjatuh dari motor curian, sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri.

Peristiwa tersebut bermula ketika dua pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam putih bernopol S 4931 ODI milik staf Kedai Kopi Sugeng Jaya. Motor tersebut sebelumnya terparkir di depan kedai yang berada di Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto.

Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku kemudian berusaha membawa kabur motor tersebut ke arah utara. Salah satu pelaku mengendarai Honda Beat, sedangkan pelaku lainnya menaiki Honda Vario yang diduga merupakan motor hasil curian.

Motor Vario tersebut kemudian dibawa dengan cara didorong menggunakan sepeda motor Honda Beat. Keduanya melaju melewati kawasan Griya Permata Meri (GPM) dan terus menuju Jalan Tropodo.

Aksi kedua pelaku diketahui warga. Sejumlah orang kemudian berusaha membuntuti mereka sembari mencari kesempatan untuk menghentikan laju pelaku.

Muhammad Reihan Sazaki atau Zaki, salah satu orang yang ikut membuntuti pelaku, mengatakan dirinya mengetahui adanya aksi pencurian setelah mendengar teriakan warga yang menyebut maling.

“Pas saya mau beli alat buat kebutuhan kedai, tiba-tiba ada teriak-teriak maling. Awalnya saya tidak menduga, kemudian saya bilang ke teman saya kalau ada maling dan langsung ikut mengejar,” kata Zaki.

Menurut Zaki, pengejaran sengaja dilakukan tanpa langsung meneriaki pelaku agar mereka tidak mengetahui bahwa sedang dibuntuti.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *