/data/photo/2026/09/30/6abc971ed63fa.jpg)
BANYUWANGI, KOMPAS.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, Suwito mengaku tidak mengetahui apakah Asrila Diska Rimunda, tetap memperoleh hak keuangan sebagai anggota dewan, usai dinonaktifkan sementara karena terseret kasus narkoba.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi itu meminta awak media bertanya kepada pihak lain yang lebih mengetahuinya.
“Kalau masalah gaji itu kan saya enggak memahami, coba tanya aturan perundang-undangannya,” kata Suwito di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (5/10/2026).
Saat ini, ia menambahkan, Asrila yang juga anggota Fraksi Gerindra itu dinonaktifkan selama dua bulan ke depan, seiring kewajibannya mengikuti kegiatan rehabilitasi sesuai anjuran BNNK Banyuwangi.
“Kalau sikap kami sudah jelas, menonaktifkan selama proses hukum yang berlaku atau selama anak ini menjalankan rehabilitasi,” kata Suwito.
Selama masa penonaktifan tersebut, Asrila tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan DPRD, termasuk kunjungan kerja, rapat, maupun reses.
“Kalau untuk segala kegiatan tentang DPRD, baik kunjungan kerja, rapat-rapat, atau mungkin reses itu enggak boleh,” tegas Suwito.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber