MALANG POST – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026, bertempat di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, guna menyamakan persepsi penilai dan menyosialisasikan aturan baru perihal kenaikan pangkat dosen, Selasa (6/10/2026).

Kualitas sebuah perguruan tinggi, berakar kuat pada mutu dan integritas para pengajarnya. Tanpa adanya tata kelola jabatan akademik yang transparan, terukur, dan ajas presisi, upaya melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di kancah pendidikan tinggi, hanya akan menjadi angan-angan di atas kertas.

Komitmen memperkuat fondasi akademik itulah, yang terus dipacu oleh otoritas kampus swasta di Jawa Timur.

Melalui agenda Bimtek Angkatan I Tahun 2026 di Kampus C Universitas IBU, pada Selasa (6/10/2026), sebanyak 58 akademisi senior dibekali penyelarasan kriteria penilaian.

Para peserta merupakan penilai angka kredit, serta tim penilai kinerja kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen, dari berbagai kampus swasta di bawah naungan LLDIKTI VII Jatim.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., dengan didampingi Rektor Universitas IBU Malang, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si.

Prof. Dyah menegaskan, penyamaan persepsi antarpenilai sangat krusial usai diterbitkannya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026.

Regulasi teranyar ini menuntut seluruh usulan jabatan fungsional, diajukan secara akuntabel, bermutu, serta berintegritas tinggi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *