Sumenep, (Madura Today) – Komisi II DPRD Sumenep menyoroti rendahnya realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 yang hingga triwulan kedua baru mencapai 32,99 persen.

Dari total pagu Rp33,16 miliar, baru sekitar Rp10,94 miliar yang terealisasi. Artinya, masih terdapat sekitar Rp22,22 miliar yang belum terserap.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menilai pengawasan terhadap DBHCHT penting dilakukan agar anggaran yang telah disiapkan pemerintah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program yang dirasakan masyarakat.

“Realisasi harus dioptimalkan. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia justru menumpuk di akhir tahun,” kata Juhari.

Perhatian DPRD tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DBHCHT. Berdasarkan laporan realisasi triwulan kedua, masih terdapat empat OPD yang mencatatkan realisasi Rp0.

Keempatnya yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan perencanaan Rp2,5 miliar, Satpol PP Rp431,16 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp64,97 juta, serta RSUD dr. H. Moh. Anwar dengan perencanaan Rp1,28 miliar.

Juhari meminta kondisi tersebut segera dievaluasi. Menurutnya, DPRD tidak sekadar mengejar tingginya angka serapan, tetapi ingin memastikan program DBHCHT berjalan tepat sasaran.

“Kalau memang ada kendala administrasi atau perubahan aturan, segera diselesaikan. Jangan sampai kemudian menjadi alasan realisasi terlambat,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *