Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro belum menemui titik terang. Persoalan muncul setelah sejumlah bidang tanah warga disebut berada di kawasan sempadan Sungai Bengawan Solo.

Kondisi tersebut membuat proses sertifikasi warga terkendala, meski mereka mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi untuk mengikuti program PTSL. Persoalan ini kemudian dibawa ke Komisi A DPRD Bojonegoro. Warga, Kelurahan Jetak dan Komisi A menggelar audiensi di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro, Selasa (6/10/2026).

Dalam audiensi, warga menyampaikan bahwa tanah yang mereka kuasai telah ditempati dan dikelola secara turun-temurun. Sebagian warga juga memiliki Buku C atau buku keretek desa, dokumen pendukung, serta saksi yang mengetahui riwayat tanah tersebut.

Menurutnya, warga membutuhkan kepastian mengenai batas sempadan sungai. Sebab, tanah yang mereka kuasai selama ini tercatat dalam administrasi desa dan warga juga menjalankan kewajiban pembayaran pajak.

“Warga ingin ada kejelasan batas sempadannya seperti apa. Karena tanah ini sudah ada riwayatnya di desa dan warga juga selama ini menjalankan kewajiban pajak,” ujarnya.

Jamhari berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian. Warga tidak ingin proses pengurusan sertifikat berhenti hanya karena belum adanya kejelasan mengenai batas kawasan sempadan sungai.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, yang memimpin audiensi mengatakan, persoalan tersebut perlu diselesaikan dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Komisi A, kata dia, mendorong dilakukan pengecekan langsung terhadap bidang tanah yang diajukan warga. Peninjauan tersebut akan melibatkan instansi yang mempunyai kewenangan dalam menentukan batas kawasan sungai maupun proses pertanahan.

“Jangan sampai hak-hak masyarakat yang berpedoman pada Buku C desa hilang. Aduan masyarakat seperti itu yang kami terima,” kata Mustakim.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *