Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memindahkan 45 warga binaan risiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya menuju Lapas di Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).

Kusnali Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menjelaskan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Proses pemindahan tersebut telah berlangsung sejak dini hari. Sebanyak 45 warga binaan itu berasal dari berbagai UPT Pemasyarakatan.

Antara lain Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun, yang terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya. Sehingga, Lapas Surabaya menjadi transit centre sebelum seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pukul 04.50 WIB.

Kusnali mengatakan, pemindahan melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta pihak Kepolisian.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *