:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Aksi-protes-warga-Ploso-Jombang-terkait-berdirinya-tower-BTS-milik-Telkom.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Polemik tower BTS di tengah permukiman warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, belum menemui titik akhir.
Setelah puluhan warga turun melakukan aksi, Telkom Jombang menyebut status kelayakan tower masih menunggu proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepastian apakah tower tersebut tetap dapat beroperasi atau harus dibenahi, menurut Telkom, baru bisa diketahui setelah proses perizinan selesai.
Account Manager Government Telkom Jombang, Syukron, mengatakan persoalan tersebut akan diteruskan kepada PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel), perusahaan yang disebut mengelola tower tersebut.
“Dari pihak Telkom akan menindaklanjuti ke manajemen, dalam hal ini ke PT Daya Mitra Telekomunikasi. Tuntutan warga akan kami perhatikan,” ucap Syukron kepada Tribunjatim.com, di Kantor Telkom Ploso, Rabu (7/10/2026).
Hasil SLF nantinya menjadi bagian penting untuk menentukan apakah bangunan menara tersebut memenuhi standar kelayakan fungsi.
“Ketika perizinan SLF itu turun, maka akan bisa dinilai apakah tower ini masih layak beroperasi atau harus dibenahi,” katanya melanjutkan.
Menurut Syukron, proses tersebut telah berjalan di Dinas PUPR dan DPMPTSP. Pembahasan disebut berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber