Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menargetkan tidak ada lagiĀ truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) di jalan tol pada 1 Januari 2027.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infra Nazib Faizal berharap jalan-jalan di Indonesia bisa bebas dari truk ODOL pada 2027.

“Kita targetkan paling sedikit 1 Januari 2027 itu di jalan tol sudah tidak ada ODOL,” ujar Nazib dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10), dikutip Antara.

Nazib mengatakan, berdasarkan data yang ia terima, 1 dari 4 truk pasti melanggar aturan ODOL. Ia juga mengingatkan pengguna Jalan Tol Cikampek soal tingginya angka kejadian di ruas tersebut.

“Jadi, kalau yang sering ke Jalan Tol Cikampek, kalau mengantuk lebih baik berhenti karena berdasarkan data yang saya terima per hari itu di tol Cikampek ada tiga kejadian atau kecelakaan. Yang paling sering itu adalah truk patah as di jalan tol Cikampek tersebut,” ucap Nazib.

Target yang disampaikan Nazib sejalan kebijakan Zero ODOL yang ditetapkan pemerintah berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Zero ODOL sempat ditargetkan berjalan pada 2017, lalu kembali tertunda pada 2019.

Target berikutnya, 1 Januari 2023, juga mundur hingga akhirnya ditetapkan berlaku efektif mulai 2027.

Untuk penindakan, Korlantas Polri telah menyiapkan lima kendaraan khusus berkamera ANPR dan berteknologi WIM yang terintegrasi dengan ETLE Nasional. Satu unit dioperasikan Korlantas, sedangkan empat lainnya disebar ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *