JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terblokir sejak Agustus 2026 dikeluhkan Darminto (45), warga RT 6 RW 3 Kelurahan Baratajaya, Kecamatan

SURABAYA – Tagihan dari 22 toko dengan total Rp319,56 juta disebut tidak pernah masuk ke kas PT Ateka Jaya Primantara. Uang pembayaran pelanggan itu diduga dialihkan oleh sales perusahaan, Ronaldy Leo Kelvianto, ke rekening lain dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perkara tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (7/10/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus Parlindungan membacakan dakwaan terhadap Ronaldy.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut Ronaldy menerima pembayaran tagihan dari para pelanggan dalam rentang 19 Maret hingga 23 September 2024. Namun, uang tersebut tidak disetorkan ke rekening resmi PT Ateka Jaya Primantara.

Jaksa mengungkap, Ronaldy meminta sejumlah pelanggan membayar secara tunai kepadanya atau mentransfer uang ke rekening yang ditentukannya.

Kasus tersebut mulai terbongkar setelah Direktur PT Ateka Jaya Primantara, Tan Hendy Utomo, menemukan sejumlah nota tagihan yang belum tercatat sebagai pembayaran.

Pada 21 November 2024, bagian finance perusahaan kemudian menelusuri pembayaran dari Toko KC TK yang beralamat di Jalan Raya Margomulyo Nomor 10B, Surabaya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *