jatimnow.com – Seorang perangkat desa di Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nurhapi (31), diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Warga Kecamatan Sumberasih itu diduga berkaitan dengan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Probolinggo. Polisi kini mendalami keterlibatannya dalam sedikitnya enam tempat kejadian perkara (TKP).

Nurhapi ditangkap di sebuah rumah di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menyebut tersangka sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kasus ini bermula dari pencurian Yamaha NMAX milik seorang warga yang diparkir di depan toko kelontong di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.35 WIB.

Saat kejadian, korban datang ke toko menggunakan Yamaha NMAX warna hitam keluaran 2019. Korban kemudian masuk ke dalam toko bersama kedua anaknya untuk membeli sandal.

“Korban saat itu membeli sandal bersama kedua anaknya. Motor diparkir di depan toko. Saat korban masuk ke dalam toko beberapa menit, motor tersebut sudah tidak ada,” kata Zainullah di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (6/10/2026).

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Rekaman menunjukkan dua pria berboncengan menggunakan Honda Scoopy warna merah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *