
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
Dari hasil tindak lanjut tersebut, operator memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 kepada pengemudi sebagai bentuk pembinaan dan penegakan aturan atas pelanggaran yang terjadi.
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pengemudi maupun pengelola layanan transportasi publik.
“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain,” ujar Eni, Rabu (7/10/2026).
Selain memberikan sanksi melalui operator, Dishub Surabaya juga akan mengevaluasi lokasi halte tempat kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan serta dapat mendukung keselamatan pengguna jalan. “Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada,” kata Eni.
Menurut Eni, evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan layanan transportasi publik di Surabaya. Dishub juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. “Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya memohon maaf atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Dishub Surabaya turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelayanan transportasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui media sosial maupun kanal pengaduan Pemkot Surabaya.
“Kepada masyarakat, kami berharap apabila ada pelanggaran-pelanggaran seperti hal tersebut, maka jangan segan-segan untuk melaporkan pada kami melalui media sosial maupun kanal pengaduan yang ada di Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber