
Jakarta, CS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (7/10/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri atas dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai.
“Dimana dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Namun, KPK belum mengungkap jumlah uang tunai yang disita. Budi mengatakan, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Selain uang tunai, dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Penggeledahan di Dinkes Kota Madiun menjadi bagian dari langkah KPK memperdalam perkara yang sebelumnya telah menyeret Maidi.
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada September 2026 untuk mengembangkan perkara yang berkaitan dengan Maidi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber