Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membuka peluang keterlibatan swasta maupun masyarakat dalam penyediaan lahan parkir di sejumlah kawasan yang dinilai membutuhkan kantong parkir.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, merespons usulan DPRD Kota Malang agar pemerintah menyiapkan kantong atau gedung parkir di tiga kawasan, yakni Jalan Soekarno-Hatta, Kawi, serta Veteran dan Jalan Bandung.

Widjaja mengatakan kebutuhan ruang parkir di Kota Malang semakin besar seiring terbatasnya infrastruktur jalan dan meningkatnya aktivitas masyarakat maupun pengunjung destinasi.

“Kota Malang itu kan infrastruktur jalan terbatas. Satu, kedua, sisi lain Kota Malang ini adalah kota menuju metropolitan,” ujar Widjaja.

Menurutnya, meningkatnya jumlah pengunjung dan aktivitas usaha turut memunculkan bangkitan serta tarikan perjalanan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan ruang parkir ikut meningkat.

Namun, kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan ruang parkir disebut masih sangat terbatas.

“Akibat dari itu, maka dibutuhkan yang namanya ketersediaan ruang parkir. Ruang parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah amat sangat terbatas,” katanya.

Karena itu, Dishub mendorong adanya keterlibatan pihak lain, khususnya swasta dan masyarakat, untuk menyediakan lahan parkir.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *