:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-Pleno-Muktamar-NU-ke-35.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton mengusut dugaan aliran dana dari pusaran kasus korupsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuju arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Penyidik menelusuri jejak pergerakan uang bernilai ratusan miliar rupiah yang mengalir dari para tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik menjadikan temuan uang dalam puluhan koper sebagai materi utama penyidikan.
Tim penyidik mencari tahu apakah uang hasil suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut mengalir menuju lokasi Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur.
Budi menambahkan KPK juga menelusuri riwayat praktik serupa pada masa lalu.
Penyidik memastikan pengusutan menyasar seluruh aktor yang menerima kucuran dana dari tersangka Arif Sugiyanto, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dugaan pergerakan dana ini semakin menguat setelah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung KPK pada Rabu (7/10/2026). Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto menyerahkan barang bukti sekaligus mengembalikan uang tunai Rp40 juta yang ia terima dari tim pemenangan salah satu calon Rais Aam.
Bagus mengungkap setidaknya 27 pengurus cabang lain siap melakukan langkah serupa guna menjaga integritas organisasi. Di sisi lain, tersangka Arif Sugiyanto memilih memberikan jawaban menggantung saat awak media mencecarnya mengenai persiapan uang khusus untuk Muktamar NU.
Seusai menjalani pemeriksaan, Arif merespons rentetan pertanyaan tersebut dengan tawa kecil. “Nanti insyaallah terjawab, Pak,” ucap Arif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026) malam.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber