
Seorang perempuan diduga istri polisi atau Bhayangkari berinisial YCAF (32) di Surabaya, Jawa Timur, diduga mencuri dana rekening milik temannya sendiri, A (23), hingga jutaan rupiah lewat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pelaku ditengarai menguras uang senilai Rp4,5 juta, dan sempat mencoba mengambinghitamkan orang lain.
Peristiwa ini bermula saat korban A bersama rekannya yang berinisial RDS berkunjung ke rumah YCAF di kawasan Asrama Polisi Kp 3 Benowo, Surabaya, 3 Agustus 2026.
“Pelapor ini main ke asramanya [YCAF] di kawasan Pakal. Perumahan asrama di wilayah Pakal. Kemudian pas [A] lagi ngapain, [ATM milik A] diambil [YCAF]. Dari keterangannya mereka berteman,” kata Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto, Kamis (8/10).
Dua hari usai kunjungan tersebut, korban tiba-tiba menerima notifikasi penarikan tunai dari aplikasi mobile banking miliknya.
“Kemudian terlapor melakukan penarikan uang dari ATM pelapor tanpa sepengetahuannya,” ujar dia.
Saat itu, YCAF berdalih dan menuduh RDS sebagai sosok yang mencuri serta menarik uang tersebut. Bahkan untuk meyakinkan korban, YCAF berpura-pura peduli dengan mengantarkan korban membuat laporan kepolisian ke Polsek Pakal.
Namun, siasat tersebut perlahan terbongkar. Korban dan RDS yang curiga kemudian mengajak YCAF untuk melihat rekaman kamera pengawas lingkungan (CCTV) di ATM tempat penarikan uang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber