/data/photo/2026/09/23/6ab3c617aadc9.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, pada Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujar dia.
Penggeledahan hari ini menambah panjang daftar lokasi yang sudah digeledah KPK dalam kasus korupsi ATR/BPN.
Beberapa lokasi yang sudah digeledah, antara lain, kantor Kementerian ATR/BPN, kantor PT Summarecon, kantor BPN Kota Mojokerto serta rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Empat orang di antaranya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.
Tersangka lainnnya adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, dan Rizal Pahlefi selaku perantara.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber