jatimnow.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak bergerak memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja informal. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi khusus yang digelar di Kantor Kelurahan Dupak, Surabaya.

Program tersebut menyasar kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja sehari-hari, seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), pedagang kaki lima, hingga para pengurus RT dan RW.

Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kedua layanan tersebut disiapkan untuk memberikan jaring pengaman finansial bagi pekerja dan keluarganya saat musibah tak terduga datang.

Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Andi Asmar Isa, menegaskan bahwa hak atas perlindungan jaminan sosial milik semua pekerja tanpa terkecuali.

“Setiap aktivitas pekerjaan punya risiko, termasuk bagi pedagang, KSH, maupun pengurus RT dan RW yang mengabdi di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan mereka paham pentingnya perlindungan ini agar bisa bekerja lebih tenang,” ujar Andi.

Andi menambahkan, peran tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan sangat krusial dalam menyebarkan informasi ini agar lebih banyak warga terproteksi.

“Perluasan jangkauan ini butuh sinergi. Dukungan dari pihak kelurahan, RT/RW, hingga kelompok usaha akan mempercepat tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar,” tuturnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *